Narkotika Tembakau Cap Gorilla Beredar di Tangsel

Kepala BNN Kota Tangsel, AKBP Heri Istu. (one)
Kepala BNN Kota Tangsel, AKBP Heri Istu. (one)

Tangsel, PalapaNews.com – Warga Tangerang Selatan (Tangsel) dilaporkan sudah ada yang mengonsumsi tembakau cap gorilla. Tembakau jenis tersebut, diketahui mengandung narkotika.

“Kita sudah terima tiga laporan pemakai tembakau cap gorilla. Mereka yang melaporkan ke kita untuk meminta bantuan pengobatan,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangsel, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Heri Istu.

Menurutnya, salah satu dari tiga warga yang mengkonsumsi tembakau Gorilla merupakan warga Serpong. Mereka mendapati barang tersebut ditawari temannya ataupun membeli melalui online.

“Dibentuk seperti lintingan rokok biasa. Efek yang ditimbulkan setelah menghisap memberikan efek halusinasi,” katanya.

Tembakau cap Gorilla ini, menurutnya termasuk dalam narkoba karena memiliki kandungan yang sangat berbahaya.

Kandungannya, antara lain synthetic cannabinoids dan bahan kimia apesiminika. Synthetic cannabinoids atau biasa disebut ganja sintetis merupakan campuran jenis-jenis narkoba yang diimpor masuk ke Indonesia.

“Berdasarkan hasil dari Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) Kedua zat tersebut biasanya di masukkan ke tembakau dengan cara disemprotkan,” ujarnya. (kie)

Komentar Anda

comments