Ribuan Kilogram Ayam Kedaluarsa Dibakar

Petugas Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti ayam yang bakal dimusnahkan. (man)
Petugas Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti ayam yang bakal dimusnahkan. (man)

Tangsel, PalapaNews.com – Jajaran Polda Metro Jaya memusnahkan 1,3 Ton ayam kedaluarsa di tungku pemusnahan milik Puspiptek di Setu, Kota Tangerang Selatan, Kamis (9/6/2016). Ayam ini disita dari gudang di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

“Ini hasil pengungkapan kasus berdasarkan laporan dari warga. Pembuktian dilakukan Badan POM, kalau ayam-ayam itu kedaluarsa,” kata Kasubdit Sumdaling Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Sutarmo.

Dari tersangka SA, polisi mengamankan 1.500 Kilogram ayam. Sementara yang dimusnahkan sebanyak 1.300 Kilogram. Untuk sisa 200 Kilogram, bakal dijadikan barang bukti di persidangan.

“Pemusnahan ini sesuai dengan petunjuk Jaksa Penuntut Umum. Karena barang bukti terus membusuk kalau dibiarkan,” kata dia.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, diakui mantan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang ini atas peran serta masyarakat. Selain itu, sebagai komitmen perlindungan konsumen.

“Diduga pelaku karena sudah merencanakan untuk diedarkan disaat kebutuhan masyarakat meningkat,” tandasnya.

Sutarmo menambahkan, SA bakal dijerat dengan pasal berlapis atas perbuatannya. Antara lain, Undang-undang No 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 62 UU No 8 Tahun 1999. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun, dengan denda Rp2 miliar. (man)

Komentar Anda

comments