10 Persen Aset Lahan di Tangsel Belum Terdaftar

Ekspose aset milik Pemkot Tangsel. (man)
Ekspose aset milik Pemkot Tangsel. (man)

Tangsel, Palapanews.com – Salah satu catatan dari Badan Pemeriksa Keungan (BPK) atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemkot Tangsel atas Laporan Keuangannya untuk tahun 2015 karena terkendala inventarisasi aset tanah dari daerah induk Kabupaten Tangerang.

“Iya benar salah satunya ada tanah yang belum tercatat di aset kami,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Muhammad.

Saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dan pendataan untuk mencatatkan seluruh aset tanah milik Pemkot Tangsel yang masih belum terdata. Hingga kini, diakuinya aset lahan yang belum tercatat tersisa 10 persen.

“Tinggal sedikit saja yang belum tercatat kami uapayakan terus selesai,” kata Muhammad menambahkan.

Sementara Kasubag pengendalian pertanahan pada Setda Kota Tangsel Yudi Saeful Rahman mengatakan untuk mengatasi permasalahan tersebut pihaknya telah mengumpulkan perwakilan Kecamatan dan selanjutnya sampai ke tingkat Kelurahan untuk mendata aset bidang tanah milik Kota Tangsel yang belum tercatat sebagai aset milik Pemkot.

“Yang banyak tercatat saat itu aset eks Desa. Hampir semua Sekolah Dasar di Tangsel eks Desa,” ujarnya.

Menurutnya sampai saat ini bidang tanah yang paling banyak belum terdaftar ada di bidang pendidikan seperti gedung sekolah dan bidang Kesehatan pada Puskesmas. Kata dia, hal ini terjadi lantaran saat aset itu dimiliki Pemkab Tangerang, masih berstatus aset desa.

“Kenyataannya banyak yang belum dicatat oleh Kabupaten saat itu,untuk itu kami uapayakan data aset tersebut,” ungkapnya. (man)

Komentar Anda

comments