8.998 Pelanggar Lalu Lintas Disanksi selama Operasi Patuh Jaya

Petugas menilang pengendara yang melanggar di Tol Tangerang-Merak. (dok)
Petugas menilang pengendara yang melanggar di Tol Tangerang-Merak. (dok)

Tangerang, PalapaNews.com – Sedikitnya 8.998 pengguna jalan terjaring dalam Operasi Patuh Jaya yang digelar Polres Metro Tangerang dari 14 sampai 29 Mei 2016. Angka ini naik dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 4.135 pelanggaran.

Dari total 8.998 pelanggaran, polisi menyita 2.079 Surat Izin Mengemudi (SIM), 6.832 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 87 unit kendaraan roda dua. Selama 13 hari polisi menggelar operasi, seluruh pelanggar adalah kendaraan roda dua.

“Jumlahnya naik. Ini karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Mayoritas pelanggaran yang ditemukan, yakni tidak memakai helm, melawan arus dan tidak membawa surat kendaraan,” kata Kabag Ops Lantas Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris (AKP) Agus Pribadi.

Ia mengaku, ke depan pihaknya akan lakukan sosialisasi kepada masyarakat baik berupa imbauan ataupun lewat sekolah-sekolah tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Pasalnya diakui Agus, kecelakaan lalu lintas paling banyak memakan korban kendaraan roda dua.

Selain melakukan penindakan kepada pelanggar, polisi juga melakukan teguran kepada 315 pengendara sepeda motor. (eni)

Komentar Anda

comments