Pemerintah Bakal Perbaiki Tata Kelola Gas

diskusi pleno III soal tata kelola gas di The 40th IPA Convention and Exhibition. (bung)
diskusi pleno III soal tata kelola gas di The 40th IPA Convention and Exhibition. (bung)

Jakarta, PalapaNews.com – Perbaikan tata kelola gas menjadi salah satu komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan nasional. Perbaikan itu meliputi pembenahan regulasi untuk kenyamanan iklim investasi sehingga mendorong pengembangan infrastruktur gas.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja mengatakan bukti komitmen pemerintah terhadap pengembangan sektor gas adalah dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Penetapan Harga Gas yang mulai berlaku pada 10 Mei lalu. Dalam Perpres tersebut, porsi bagi hasil pemerintah dikurangi, yang tujuannya menstimulasi usaha hilir tanpa membebani usaha di sektor hulu.

“Kementerian ESDM masih menyusun turunan Perpres tersebut. Nantinya diharapkan dapat menggerakkan perekonomian dalam skala lebih besar, meski penerimaan negara berkurang,” ujar Wiratmadja saat menjadi pembicara dalam diskusi pleno III bertajuk “Gas Governance in Supporting the Acceleration of Indonesia Economic Development” di The 40th IPA Convention and Exhibition yang berlangsung di Jakarta Convention Center, Kamis (26/5/2016) kemarin.

Kebijakan tersebut sejalan dengan semangat menjadikan sektor minyak dan gas sebagai industri yang memiliki multiplier effect dan menggerakkan sektor ekonomi lainnya. Oleh sebab itu, pemerintah berkepentingan menciptakan ekosistem yang kondusif untuk pengembangan sektor tersebut.

Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis Perusahaan Gas Negara (PGN), Muhammad Wahid Sutopo, mengatakan, paradigma pemanfaatan sektor energi sebagai penggerak ekonomi dapat dilakukan dengan mendahulukan gas sebagai sumber energi nasional. Namun pemerintah harus memberikan konsep yang matang dalam menyiapkan pokok-pokok tata kelola gas bumi nasional. (bung)

Komentar Anda

comments