316 Pengendara Terjaring Patuh Jaya di Tol Tangerang

Petugas menilang pengendara yang melanggar di Tol Tangerang-Merak. (nai)
Petugas menilang pengendara yang melanggar di Tol Tangerang-Merak. (nai)

Tangerang, PalapaNews.com – Kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas masih saja rendah. Buktinya, dari dua hari Operasi Patuh Jaya 2016 di ruas Tol Tangerang-Merak, 316 pengendara terbukti melanggar.

Pelanggaran yang dilakukan beragam. Antara lain tidak mematuhi peraturan rambu lalu lintas, tidak mempunyai dokumen berkendara yang lengkap dan lainnya.

Kepala Induk Korlantas PJR Bitung, Komisaris Harviadhi Agung Pratama mengatakan kebanyakan dari pada pelanggaran yang dilakukan pengemudi adalah mendahului dari jalur 3.

“Pelanggaran dilakukan oleh pengemudi yang terus menerus menggunakan lajur kanan. Namun tidak semua kami tindak dengan penilangan, ada juga dengan cara teguran,” katanya di Tangerang Rabu (18/5/2016).

Upaya yang dilakukan jajaran Induk PJR Bitung. kata dia, adalah melaksanakan patroli, melakukan penindakan maupun teguran terhadap kendaraan truk yang melanggar penggunaan lajur.

“Kami juga memberikan penyuluhan tentang keselamatan berlalu lintas terhadap pengemudi truk yang sedang istrahat di rest area. Dan yang paling penting adalah melakukan strong point pada saat jam-jam rawan,” jelasnya.

Untuk diketahui parkir dibahu jalan tol merupakan pelanggaran lalu lintas UU no 22/2009 pasal 287 ayat 1 tentang melanggar rambu-rambu. Pelanggaran ini sangat berbahaya bagi diri sendiri dan pengguna jalan yang lain, serta dapat menyebabkan kemacetan dan kecelakaan. (nai)

Komentar Anda

comments