Pengembang Apartemen Aeropolis Dipolisikan

Ilustrasi. (bbs)
Ilustrasi. (bbs)

Tangerang, ‎PalapaNews – Kecewa dengan sikap PT Perkasa Lestari Permai, selaku pengembang apartemen Aeropolis dekat bandara Soekarno Hatta, seorang konsumen berencana melapor ke polisi. Pengembang dinilainya telah melakukan perbuatan Wanprestasi terhadap dirinya.

Adalah R.E Setiabudi yang merasa dirugikan atas keputusan pengembang Aeropolis. Pasalnya, sebuah unit ruko yang telah dibelinya dengan cara mencicil ternyata malah telah dijual lagi tanpa sepengetahuan dirinya.

Dijelaskannya, dirinya telah membeli satu unit apartemen di Aeropolis dengan harga yang disepkati Rp120 jutaan. Setelah membayar DP sekitar 20 persen dimulailah proses selanjutnya yakni pembayaran angsuran.

Namun setelah kurang lebih uang pembayaran masuk sekitar Rp50 juta, pengembang malah menjual unit yang dibelinya kepada orang lain.

“Saat ini masih disidang di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Tangerang Selatan. Saya membeli unit apartemen dengan prosedur yang sudah ditentukan oleh pihak pengembang. Tapi kenapa unit yang saya pesan malah dijual ke orang lain, padahal proses angsuran sudah berjalan” kesal Budi.

Pengaduan ke pengembang dan pemasaran apartemen Aeropolis tidak mendapat jawaban. Akhirnya perkara Ia laporkan ke BPSK.

Namun meski telah dilaporkan oleh konsumennya dan telah diberi surat panggilan dari pengadilan BPSK, tidak satupun perwakilan dari pengembang apartemen Aeropolis yang hadir dalam persidangan.

Saat dikonfirmasi bagian Legal dari pengembang Aeropolis Afrizain mengaku sudah mengetahui tentang pelaporang yang dilakukan salah satu konsumen Aeropolis. Namun demikian diakui pihaknya tidak bisa datang ke sidang BPSK yang dilaksanakan.

“Ya. Surat panggilan datang terlambat dari BPSK. Namun demikian kami sudah kirimkan surat klarifikasi ke BPSK,” akunya.

Dirinya mengakui tidak bisa megomentari lebih banyak karena sebenarnya urusan pusat. Namun demikian pihaknya mengklaim apa yang telah dilakukannya kliennya telah sesuai prosedur yang berlaku.

“Kalau menurut saya sudah sesuai prosedur. Dan setiap orang punya hak untuk melapor ke pihak berwenang,” ucapnya. (feb)

Komentar Anda

comments