Bitcoin jadi Mata Uang Resmi di Negara Maju

Mata uang digital Bitcoin resmi dipakai di negara maju. (ist)
Mata uang digital Bitcoin resmi dipakai di negara maju. (ist)

Jakarta, PalapaNews.com – Sejumlah negara maju mulai menjadikan mata uang digital Bitcoin menjadi mata uang resmi yang bisa digunakan masyarakat. Demikian dikatakan Pakar Digital Marketing, Anthony Leong.

Ia mencontohkan bahwa salah satu perusahaan hiburan terbesar di Jepang, yakni DMM langsung merespon gunakan Bitcoin untuk semua transaksi produk dan layanannya. Tak hanya Jepang saja, Luxemburg beberapa waktu lalu bahkan telah melegalkan salah satu bursa Bitcoin raksasa bernama Bitstamp untuk beroperasi di Eropa.

Inggris pun tak mau ketinggalan, menurutnya pada akhir tahun lalu menyetujui untuk mengelontorkan dananya hingga USD 14,6 juta guna membangun lembaga penelitian khusus yang terfokus pada pengembangan mata uang digital. Pasalnya, negara tersebut meyakini teknologi Bitcoin diprediksi kuat akan merevolusi dunia, seperti halnya internet.

Sebuah kota di Swiss bernama Zug juga telah melakukan transaksi dengan Bitcoin, dan Walikota Doffi Muller menyebut langkah tersebut sebagai bentuk keterbukaan dan dukungan Swiss terhadap inovasi teknologi baru semacam perusahaan-perusahaan Fintech. Seakan tak mau kalah, kota New York, Amerika telah merampungkan regulasi Bitcoin yang dinamainya BitLicense dan perusahaan ternama, seperti Microsoft, Rakuten, Overstock, dan Time Inc telah menerima pembayaran melalui Bitcoin.

“Fenomena penggunaan Bitcoin secara global sudah jelas mulai banyak dipakai di negara lain karena kehebatannya. Sama saja kita dulu juga tidak menyangka internet sehebat ini. Ini efisiensi di era sharing economy yang semakin berkembang. Coba bayangkan untuk kirim uang sekalipun ke negara lain bisa dalam sekejap atau hitungan detik saja dan itu juga tak dikenakan biaya,” katanya di Jakarta, Senin (16/5/2016). (rls)

Komentar Anda

comments