PalapaNews.com – Sensus Pertanahan di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) setempat berjalan lancar. Hingga kini sudah 1500 bidang tanah yang terdata.
“Sensus Pertanahan di Kecamatan Ciputat menjadi yang pertama kali di Indonesia,” kata Kepala BPN Kota Tangsel, Alen Saputra di Serpong, Rabu (11/5/2016).
Kata dia, Sensus Pertanahan merupakan pendataan tanah secara yuridis dan fisik secara keseluruhan di wilayah Kecamatan Ciputat. Kegiatan sensus ini, menurutnya melibatkan Kecamatan, Kelurahan, RT/RW dan para Karang Taruna setempat.
“Nantinya akan ada 57.000 bidang tanah yang akan di sensus di wilayah Kecamatan Ciputat. Tapi baru seminggu berjalan sudah ada 1500 yang terdata. Ini artinya masyarakat mendukung,” Alen menambahkan.
Alen tambahkan, tujuan dari sensus pertanahan ini adalah untuk mendata seluruh kepemilikan tanah yang ada di Kota Tangsel, khususnya Kecamatan Ciputat yang terbagi atas penggunaan, pemanfaatan dan kepemilikan tanah agar tidak lagi terbit sertifikat ganda.
Untuk melakukan sensus pertanahan ini ada tahapan yang harus diisi oleh pemilik tanah, seperti mengisi kuisioner yang akan dilakukan oleh petugas sensus. Jika tahun ini wilayah Ciputat berhasil, maka nantinya akan ada tiga kecamatan lagi yang akan dilakukan sensus pertanahan.
āJadi tanah-tanah perumahan, perdagangan, fasos-fasum, membayar PBB dan sengketa atau tidak bisa terlihat dari data yang diperoleh. Kemudian, kalau belum ada yang memiliki sertifikat, kami akan berkomunikasi dengan Pemda untuk anggarkan sertifikat secara gratis dan hal ini sangat menguntungkan, karena semakin banyak perputaran uang di daerah Tangsel,ā jelasnya. (man)