Kantor Pertanahan Kota Tangsel Dinilai Kumuh

Pemohon mengantre di ruang tunggu Kantor Pertanahan Kota Tangsel untuk mendapat pelayanan. (one)
Pemohon mengantre di ruang tunggu Kantor Pertanahan Kota Tangsel untuk mendapat pelayanan. (one)

Tangsel, PalapaNews.com – Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinilai kurang nyaman. Salah satunya, ruang tunggu kantor yang berlokasi di kawasan perkantoran Ruko Golden Road Blok C27 No 59-61 BSD, Serpong, yang dinilai kurang memadai.

Tengok saja pernyataan Farhan (27). Warga Pamulang yang mengurus berkas balik nama sertifikat tanahnya ini menilai ruang tunggu di Kantor Pertanahan Kota Tangsel terlalu sempit.

“Sempit. Setiap hari yang mengurus berkas kan bukan satu atau dua orang. Ada ratusan. Seharusnya bisa lebih luas dan nyaman,” kata Farhan menandaskan.

Selain ruang tunggu yang dinilainya kurang memadai, Farhan juga mengeluhkan kondisi toilet yang kurang nyaman. Kata dia, kondisi toilet kotor dan sempit.

“Selain itu, ruang pelayanan juga kan dibagi dua gedung. Saya kira keamanan berkas juga akan kurang terjamin kalau begini,” Farhan menandaskan.

Dikonfirmasi terkait kondisi kantor yang kurang nyaman, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel Alen Saputra membenarkan.

“Ya memang seperti itu kondisinya saat ini. Kami harap masyarakat maklum,” katanya menjelaskan kepada PalapaNews.com.

Kata dia, ruang tunggu Kantor Pertanahan Kota Tangsel memang kurang memadai. Terlebih, dalam sehari pihaknya menerima 300 berkas permohonan dari masyarakat.

“Harapannya tahun ini Kantor Pertanahan akan dibangun. Lokasi untuk di Tangsel kan sudah ada, di dekat Pasar Modern BSD seluas 5000 meter persegi,” Alen menambahkan. (one)

Komentar Anda

comments