Terlibat Narkoba, Pegawai Puskesmas di Lebak Terancam Dipecat

Ilustrasi narkoba. (bbs)
Ilustrasi narkoba. (bbs)

Lebak, PalapaNews.com – Pegawai Puskesmas Mekarsari di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Irvan terancam dipecat.

“Kami akan memecat pegawai jika mereka terlibat narkoba, meskipun mereka bukan pegawai aparat sipil negara (ASN),” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Triatno Supiono.

Ia mengaku, pegawai yang terlibat narkoba, entah itu pengguna atau pengedar merupakan pelanggaran berat dan tidak bisa ditolerir lagi.

“Kami memastikan memecat stap analis kimia yang berstatus honor dan baru dua bulan menjalani masa percobaan itu,” katanya.

Diberitakan, Kepolisian Resor Lebak menangkap petugas Puskesmas Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak bernama Irvan karena terkait keterlibatan narkoba.

“Kami belum bisa memberikan keterangan keterlibatan staf petugas Puskesmas yang tersangkut narkoba itu,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Lebak Ajun Komisaris (AKP) Akhmad Deni di Lebak, Senin (25/4/2016).

Saat ini, petugas kepolisian masih dalam pengembangan terhadap Irvan yang terlibat narkoba. Sebelumnya, petugas telah menangkap beberapa temannya dan kini diamankan di Mapolres Lebak. (net)

Sumber: antaranews.com

Komentar Anda

comments