Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Serpong

Barang bukti yang diamankan polisi dari arena sabung ayam di Rawa Mekar Jaya. (ist)
Barang bukti yang diamankan polisi dari arena sabung ayam di Rawa Mekar Jaya. (ist)

Tangsel, PalapaNews.com – Petugas kepolisian menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Mekar Jaya RT 02/RW 02 Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Empat pelaku sabung ayam, diamankan petugas dari penggerebekan itu.

Berdasarkan informasi, keempat pelaku masing-masing berinisial N alias Mamang Maslan (39), W alias Mayor‎ (52), AS alias Mamad (52), dan T alias Min (42).

“Ada empat orang terduga pelaku judi sabung ayam yang diamankan‎,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Kota Tangsel, Ajun Komisaris (AKP) Mansuri, Selasa (26/4/2016).

Penggerebekan arena sabung ayam itu, diakui Mansuri berdasarkan laporan dari warga. Kata dia, warga di Kampung Rawa Mekar Jaya, risih dengan aktivitas sejumlah orang yang diduga kerap menggelar judi sabung ayam.

Setelah mendapat informasi, kata Mansuri, Tim 1 Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangsel‎ langsung menyambangi lokasi arena judi sabung ayam di Kampung Mekar Jaya RT 02 RW 02 Kelurahan Mekar jaya, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel.

Keempat pelaku judi sabung ayam tersebut tidak berkutik ketika sedang asik taruhan. “Selain menangkap keempat terduga pelaku jajaran kami juga mengamankan sejumlah barang bukti,” terang Mansuri.

‎Ia menambahkan, dari arena judi sabung ayam polisi menyita barang bukti berupa tiga ekor ayam jantan, satu kurungan ayam atau dongdang, dua tas serta uang tunai sebanyak Rp780 ribu. (ymw)

Komentar Anda

comments