Darurat Narkoba, Buwas: Hukuman Mati Diperlukan

Barang Bukti Narkotika yang bakal dimusnahkan BNN di Garbage Plan Bandara Soekarno Hatta. (eni)
Barang Bukti Narkotika yang bakal dimusnahkan BNN di Garbage Plan Bandara Soekarno Hatta. (eni)

Tangerang, PalapaNews.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Pol) Budi Waseso kembali menekankan bahwa Hukuman Mati bagi pengedar narkotika diperlukan.

“Hukuman Mati (bagi pengedar narkotika) diperlukan. Karena kondisi bangsa tengah dalam darurat narkoba,” katanya saat pemusnahan narkoba di Garbage Plan Bandara Soekarno Hatta, Jumat (16/4/2016).

Buwas –sapaan Budi Waseso menambahkan pengedar narkotika kebanyakan adalah pemain lama yang sudah berulang kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. Mereka melakukannya dengan perasaan yang sangat tenang, tanpa ada rasa bersalah dan berdosa.

“Kalau tidak diberi hukuman mati dipastikan akan melakukan kejahatan yang sama lagi. Bagi yang sudah divonis, eksekusi harus dipercepat agar bisa menjadi efek jera,” kata dia.

Salah satu tersangka kurir yang membawa sabu mengatakan, dirinya rela melakukan pengiriman bisnis haram tersebut lantaran upah yang diberikan cukup besar. Setiap pengiriman, ia diberi upah Rp5 juta sampai Rp8 juta.

Namun pria yang enggan menyebutkan namanya ini mengatakan bahwa pengiriman yang dilakukan adalah pengiriman pertama kalinya. “Saya baru kali ini ngirim, sebelumnya belum pernah. Saya cuma pedagang kios kecil aja,” ujarnya. (eni)

Komentar Anda

comments