107 Kilogram Sabu-sabu Dibakar di Bandara Soetta

Barang bukti narkotika dipamerkan sebelum dimusnahkan BNN. (eni)
Barang bukti narkotika dipamerkan sebelum dimusnahkan BNN. (eni)

Tangerang, PalapaNews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 107 Kg sabu dan 59.470 butir ekstasi dimusnahkan di Garbage Plan Bandara Soekarno Hatta, Jumat (15/4/2015). Hasil sitaan dari jaringan narkotika internasional ini dimusnahkan dengan cara dibakar di tungku insinerator.

Narkotika yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan selama 23 Februari hingga 4 April 2016. Dalam pemusnahan itu, dihadirkan 32 tersangka dari berbagai kasus yang berbeda.

“Ini bukti bahwa tidak ada penyimpangan terhadap barang bukti yang disita, serta menghindari terjadinya penyelewengan barang bukti dan sesuai amanat UU 35 Tahun 2005 tentang Narkitika,” kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso.

Narkoba ini, menurutnya hasil pengungkapan BNN dan kerjasama dengan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta. Para pelaku yang dihadirkan ini merupakan jaringan Malaysia-Medan-Aceh.

“Kasus ini diungkap di beberapa wilayah seperti Medan, Jakarta, Bekasi, Depok, Kalimantan Timur,” tandasnya.

Modusnya sendiri dilakukan pelaku dengan berbagai upaya seperti disembunyikan dalam kotak eskrim, bungkus teh dan lain-lain. Buwas menambahkan, penyalahgunaan narkotika merupakan kejahatan luar biasa dimana butuh penanganan yang luar biasa juga. Diantaranya dengan memberikan hukuman seperti hukuman mati.

“Bagi yang sudah divonis, eksekusi juga harus dipercepat pelaksanaannya agar bisa jadi efek jera bagi para pengedar yang saat ini masih melakukan aksi kejahatannya. Hukuman mati diperlukan karena kondisi bangsa tengah dalam darurat narkoba,” tegasnya. (eni)

Komentar Anda

comments