3 Wilayah di Kota Tangerang Zona Merah Narkotika

Empat pelaku penyelundupan narkotika saat gelar perkara di Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang. (eni)
Empat pelaku penyelundupan narkotika saat gelar perkara di Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang. (eni)

Tangerang, PalapaNews.com – Sedikitnya tiga wilayah di Kota Tangerang, yakni Ciledug, Pinang dan Karang Tengah dinilai menjadi zona merah peredaran narkotika. Terlebih, ketiga wilayah itu berbatasan langsung dengan Ibukota DKI Jakarta.

“Banyak pengedar dan pemakai (narkotika) ditangkap. Belum lagi, ketiga wilayah ini berbatasan langsung dengan DKI Jakarta,” kata Kepala Seksi Politik Kesejahteraan Bangsa dan Poltik (Kesbangpol) Kota Tangerang, Kaonang.

Selain berbatasan dengan Jakarta, kata dia, banyaknya kos-kosan di tiga wilayah itu juga jadi sarang bagi para pengedar narkoba. Saat ini, menurutnya peredaran narkoba bukan hanya di diskotik tapi juga kontrakan dan apartemen,” ujarnya.

”Dalam setahun bisa 100 kasus ditemukan,” Kaonang menambahkan.

Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Jonter Banuarea mengatakan pihaknya siap memerangi narkoba di wilayah hukumnya. Untuk mengantisipasi, pihaknya juga mensosialisasikan bahaya narkoba hingga ke sekolah-sekolah yang ada di Kota Tangerang.

”Pokoknya kalau narkoba kita siap perangi,” ujar Jonter. (eni)

Komentar Anda

comments