DPRD Kritik Pedas LKPJ Bupati Tangerang

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. (bbs)
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. (bbs)

Tigaraksa, PalapaNews.com – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tangerang tahun 2015 dihujani kritik pedas dan pertanyaan dari anggota DPRD setempat. Hampir semua fraksi memberikan catatan dan pertanyaan atas LKPJ Bupati itu.

Hal itu terjadi pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tangerang Tahun 2015 (04/04/2016).

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyoroti tentang program sanitasi sekolah (sanisek). Meski mengapresiasi program sanisek itu, namun Fraksi PKB menilai seharusnya program sanitasi bersih tidak hanya menyasar sekolah formal. Menurut Politisi PKB, Burhan, program sanitasi juga seharusnya masuk ke pondok pesantren salafi. Menurut Burhan, banyak sekali di Kabupaten Tangerang ini pondok pesantren salafi dan santrinya yang tidak terfasilitasi sanitasinya.

“Program sanisek memang harus diapresiasi meski masih butuh peningkatan. Namun yang penting juga adalah agar program sanitasi juga bisa masuk ke pondok pesantren salafi yang banyak terdapat di Kabupaten Tangerang. Banyak pondok pesantren salafi dan ribuan santrinya tidak terurus sanitasinya. Jadi tolonglah Pemkab masuk ke wilayah itu” kata Burhan

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyoroti tentang adanya dualisme hukum terkait program Baca Tulis Quran (BTQ) di Kabupaten Tangerang. Ahmad Ghazali yang merupakan kader PPP mempertanyakan ketidak-sinkronan dua aturan yang ada itu. Menurut, Ghazali, Perbup 42/2014 tentang BTQ menyatakan bahwa BTQ adalah muatan lokal (Mulok). Sementara Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menyatakan BTQ adalah ekstrakulikuker.

“Harus bisa dijelaskan dan diselesaikan terkait program BTQ. Di Perbup, BTQ disebut sebagai muatan lokal tapi di Surat Edaran Dindik malah disebut sebagai ekstrakulikuler. Inikan dualisme hukum yang membingungkan masyarakat. Belum lagi Perda Diniyah Takmiliyah juga tidak jelas implementasinya. Mohon agar bisa dijelaskan” kata Ghazali

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) serius menyoroti kebijakkan anggaran Pemkab Tangerang. Menurut A. Supriadi, kebijakkan anggaran yang disusun Pemkab Tangerang tidak pro rakyat. Supriadi juga mempertanyakan tindaklanjut terkait keterlambatan desa-desa menyerahkan SPJ Dana Desa tahun 2015.

“Seharunya Pemkab Tangerang menyusun kebijakan anggaran yang pro rakyat, agar angka pengangguran, kriminalitas, dan kemiskinan menurun. Jika angka-angka itu stagnan, berarti kita tidak melakukan apa-apa. Terkait banyaknya desa yang belum menyerahkan SPJ Dana Desa 2015 juga kami pertanyakan tindaklanjutnya” kata Supriadi

Sedangkan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) justru menyikapi minimnya data tentang jumlah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang diberi bantuan oleh Pemkab Tangerang. Menurut Tasrifin, seharusnya Pemkab Tangerang menyuguhkan data tentang berapa banyak UMKM, berapa yang sudah diberi bantuan fasilitas pemasaran, dan berapa anggaran yang terserap untuk membantu UMKM.

“Tentang UMKM kan primadonya Pemkab Tangerang, tapi kita tidak tahu berapa banyak UMKM yang ada di Kabupaten Tangerang, UMKM mana saja yang sudah dibantu baik fasilitas pemasaran maupun modal, berapa anggaran yang terserap oleh UMKM, datanya gak ada. (feb)

Komentar Anda

comments