Naikkan Tarif Passenger Service Charge, PT AP II Diminta Perbaiki Layanan

Bandara Soekarno Hatta. (bbs)
Bandara Soekarno Hatta. (bbs)

Tangerang, PalapaNews — Kenaikan tarif Passenger Service Charge (PSC) oleh PT Angkasa Pura (AP) II per 1 April 2016 menuai protes sejumlah pengguna jasa bandara yang dikelola perusahaan plat merah itu.

Maula misalnya. Penumpang tujuan Malang ini mengaku jika fasilitas Check In harus ditambah.

“Kalau memang fasilitasnya bagus, ga apa-apa sih tapi jangan berulang-ulang. Cuma sekarang ga ada porter dari maskapai itu, jadi kalau saya bawa dua anak kaya gini ada yang bantu. Kalau bisa sih tempat check in-nya diperbanyak, jadi saat tergesa-gesa bisa cepat,” kata dia.

Idrus, penumpang tujuan Solo mengatakan jika sejumlah fasilitas seperti ruang tunggu sudah mulai mengalami perbaikan. Namun, pelayanan yang diberikan petugas bandara masih kurang ramah dan sopan.

“Pelayanan ini perlu lebih rapihan lah gitu yah, ruang tunggunya bagus. Dari orangnya ditingkatkan, kaya ga enak nadanya kalau bicara,” kata penumpang tujuan Solo ini.

Diberitakan, per 1 April 2016 PT Angkas Pura II menaikkan tarif Passenger Service Charge (PSC). Hal ini berdampak terhadap kenaikan harga tiket pesawat.

Diketahui, kenaikan tarif Passenger Charge Service atau yang lebih dikenal dengan Airtport Tax di tujuh bandara di Indonesia dengan kisaran bervariasi. Mulai dari Rp2000 hingga Rp20.000. (feb)

Komentar Anda

comments