Mahasiswa Nilai UIN Jakarta Inkonsisten

Mahasiswa saat unjuk rasa di kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. (ist)
Mahasiswa saat unjuk rasa di kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. (ist)

Tangsel, PalapaNews — Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliasi Mahasiswa 2015 (AM2015) menggelar aksi protes di depan gedung Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Jalan Ir Juanda, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (17/3/2016). Mahasiswa mempertanyakan sikap pihak kampus yang dinilai inkonsisten serta asal dalam menerapkan aturan bagi mahasiswa tahun ajaran 2015-2016.

Mahasiswa mendesak agar Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dapat mengambil sikap tegas terkait rancunya Pedoman Akademik yang menerapkan pembatasan masa studi maksimal 5 tahun. Pasalnya, dalam surat pernyataan yang diberikan pada tanggal 29 Juli 2015 lalu, pihak kampus menyatakan bahwa masa studi maksimal selama-lamanya untuk Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta S1 yaitu 14 semester (7 Tahun).

“Kami sangat berharap kepada Prof Dede Rosyada selaku Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dapat mengambil sikap tegas soal tidak sesuainya pedoman akademik dengan surat pernyataan yang dibagikan dibulan Juli 2015 lalu,” kata Korlap AM205, Nur Cholis Hasan melalui keterangan tertulisnya.

Ia menambahkan, dalam surat penyataan tersebut tertulis masa studi maksimal selama-lamanya untuk Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta S1 yaitu 14 semester (7 Tahun). Sementara, yang tercantum dalam buku Pedoman Akademik Tahun Ajaran 2015-2016, tertuang masa studi maksimal S1 bagi mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta selama-lamanya 10 semester (5 Tahun).

Mereka menduga pihak kampus dalam proses pembuatan pedoman akademik bagi tahun ajaran 2015-2016 adalah hasil copy paste dari pedoman yang lama dan pihak kampus hanya mengganti tanggal tahun ajarannya saja.

”Kami menduga pihak kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta asal-asalan dalam proses pembuatan pedoman akademik, seperti yang kami lihat dimana pedoman akademik mahasiswa tahun ajaran 2014, tidak jauh berbeda dengan pedoman akademik 2015. Yang dimana buku itu sangat penting serta menjadi rujukan untuk mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah,” bebernya.

Senada disampaikan Rizki Irwansyah, Komite Aksi AM15. Ia menilai, jika proses pembuatan akademik saja asal, tidak pantas UIN Syarif Hidayatullah menjadi World Class University.

“Meski wacana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta akan menjadi World Class University sudah digulirkan sejak 2014 lalu, tetapi kenyataannya proses pembuatan Pedoman Akademik saja masih asal. Jika terus saja seperti ini tidak pantas UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk menjadi WCU,” sambungnya.

Mahasiswa yang biasa disapa Kiki oleh rekannya ini menambahkan, jika pedomannya saja sudah salah bagaimana dengan mahasiswanya. “Jika saja Al-Qur’an sebagai pedoman umat islam salah, maka umatnya pun akan ikut salah, sama seperti halnya Pedoman Akademik, jika pedomannya saja cacat otomatis mahasiswanya pun akan seperti itu,” pungkasnya. (one)



Komentar Anda

comments