Penyebab Macet, Lapak PKL di Pasar Serpong Digusur

Petugas Satpol PP Tangsel dalam penertiban Pasar Serpong. (ham)
Petugas Satpol PP Tangsel dalam penertiban Pasar Serpong. (ham)

Tangsel, PalapaNews — Tak kurang dari 260 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), tepatnya di sepanjang Pasar Serpong dibongkar aparat gabungan dari Pemkot, Kepolisian dan TNI, Selasa (15/3/2016).

Lapak-lapak PKL ini dibongkar lantaran mengganggu ketertiban dan berdiri di atas bahu Jalan Raya Serpong. Diketahui, lapak pedagang ini menyebabkan penyempitan jalan dan pemicu utama kemacetan.

“Kami sudah berikan surat peringatan pembongkaran kepada pedagang. Surat dilayangkan sebanyak tiga kali, tapi tidak ada respons. Akhirnya kami bongkar,” kata Kepala Satpol PP kota Tangsel, Azhar Syam’un ditemui di lokasi.

Azhar menambahkan, pihak Trantib Kecamatan Serpong juga wajib menjaga lokasi agar para pedagang tidak kembali, pascapenertiban. “Harus dipantau terus.”

Di lokasi yang sama, Camat Serpong, Mursinah menambahkan penertiban dilakukan dalam rangka mengembalikan fungsi jalan. Ia akui, lapak-lapak PKL menjadi penyebab penyempitan Jalan Raya Serpong.

“Ini juga untuk menciptakan keindahan. Kalau sudah rapi, kan jadi kelihatan tidak kumuh. Nanti akan dipasangi pot juga untuk menambah estetika, sekaligus mencegah pedagang datang kembali,” tandasnya. (ham)

Komentar Anda

comments