PLN dan Swasta Sepakati Harga Jual Beli Tenaga Listrik

Menteri ESDM, Sudirman Said menandatangani berita acara soal pengembangan listrik. (ist)
Menteri ESDM, Sudirman Said menandatangani berita acara soal pengembangan listrik. (ist)

Jakarta, PalapaNews — Pengembang Swasta mengharapkan komitmen yang tertera pada berita acara yang telah ditandatangani Perwakilan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan juga Perwakilan Pengembang Swasta. Dengan begitu, pembangunan Pembangkit Listrik untuk kepentingan nasional bisa segera direalisasikan.

Dilansir dari keterangan pers yang dikirim ke PalapaNews.com, kesepakatan ini tertuang dalam berita acara antara Pengembang Swasta, Kementerian ESDM dan PLN beberapa waktu lalu. Diketahui, telah disepakati bahwa Pihak PLN dan Pengembang Swasta sepakat menuntaskan seluruh persyaratan (teknis, legal, dan finansial) untuk memastikan target financial closing dan penyelesaian proyek sesuai tepat waktu.

Pengembang Swasta siap merealisasikan program 35.000 MW untuk Indonesia dan Pihak PLN siap melaksanakan kesepakatan ini dan melaksanakan perjanjian jual beli tenaga listrik dengan Pengembang Listrik Swasta sesuai Peraturan yang berlaku.

“Kami menyambut baik  kesepakatan yang disusun oleh kementerian ESDM, pihak PLN, dengan pengembang. Selama ini pengembang khususnya pengembang PLTM memang mengalami kesulitan dalam kesepakatan jual beli tenaga listrik dengan PLN. Tapi ke depannya, kita harus optimis bisa mewujudkan mega proyek ini bersama untuk kemajuan Indonesia,” ujar Yogi Adhi Satria, Direktur PT Klaai Dendan Lestari, salah satu perusahaan pengembang PLTM (Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro) di Indonesia.

Sekjen Asosiasi Pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air (APPLTA), M. Assegaf, berharap seluruh kesepakatan ini bisa memberikan pemerataan listrik di Indonesia. Ia berharap, kesepakatan tersebut betul-betul terlaksana.

“Selama ini pengembang banyak dihadapkan dengan masalah teknis di lapangan seperti akuisisi lahan, sampai kesepakatan kontrak harga beli dengan PLN yang sebetulnya sudah ada dalam peraturan yang berlaku. Semua elemen masyakat harus mendukung karena pembangkit listrik yang merata memiliki banyak manfaat, jika terangnya sama di seluruh Indonesia, pergerakan ekonomi pun merata,” tutup Assegaf. (one)

Komentar Anda

comments