Pos Pengaduan Lingkungan Hidup Tampung Laporan Pencemaran

Walikota Tangerang menunjukan piagam Pos Pengaduan Lingkungan. (ist)
Walikota Tangerang menunjukan piagam Pos Pengaduan Lingkungan. (ist)

Tangerang, PalapaNews — Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Tangerang meluncurkan Pos Pengaduan Lingkungan Hidup. Pos pengaduan itu, berfungsi sebagai wadah pengaduan masyarakat terkait pencemaran lingkungan di kota Akhlakul Karimah itu.

“Jadi silahkan saja kalau punya keluh kesah atau apapun terkait isu lingkungan bisa menyampaikan melalui pos tersebut,” kata Kepala BLH, dr Liza Puspadewi menjelaskan.

Pos Pengaduan Lingkungan Hidup bisa diakses melalui nomor 08111500293 dan 022 1500293 dan juga melalui sosial media seperti facebook Pemerintah Kota Tangerang.

Selain itu, bisa melalui twitter di @kota_tangerang atau datang langsung ke kantor Badan Lingkungan Hidup di Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang lantai 3 Jl. Satria Sudirman No 1.

Baca: Pelaku Industri di Kota Tangerang Diajak Bersihkan Kali Sabi

Peluncuran Pos Pengaduan Lingkungan Hidup itu berbarengan dengan kegiatan Gerakan Bebersih Kali Sabi (Geber Kali Sabi). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Deklarasi Lingkungan Hidup, Penanaman Pohon di Bantaran Kali Sabi, Peluncuran Penerapan Kantong Plastik Berbayar dan Penyampaian Kesepakatan Kesanggupan Pembangunan Taman Kehati. (nai)

Komentar Anda

comments