65 Personel Polres Tangsel Ikuti Psikotes Kepemilikan Senjata Api

Personel Polres Tangsel saat psikotes kepemilikan senjata. (man)
Personel Polres Tangsel saat psikotes kepemilikan senjata. (man)

Tangsel, PalapaNews — Sebanyak 65 personel Polres Tangerang Selatan (Tangsel) antusias menjalani serangkaian psikotes kepemilikan senjata api yang dilakukan untuk memenuhi persyaratan penggunaan atau kepemilikan senjata api (senpi) yang dilakukan di Aula Kecamatan Pondok Aren Selasa (16/2/2016).

Psikotest tersebut dipantau langsung tim dari Polda Metro Jaya yang dipimpin langsung oleh Ajun Komisaris (AKP) Angelia.

“Test psikologi itu sebagai syarat rekomendasi pemegang senjata api (Senpi) yang dilakukan secara periodik tiap tahunnya. sebagai pengendalian supervisi anggota Polri dan evaluasi dalam penggunaan senjata api. Jadi, psikotes ini untuk menentukan sejauh mana tingkat emosi anggota Polri yang pegang senjata,” kata Wakapolsek Pondok Aren AKP Ahmad Sugandi.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri menjelaskan, dari 65 personelnya yang mengikuti tes, tidak mutlak bahwa seluruhnya akan otomatis akan mendapat izin memegang atau menggunakan senpi.

“Semuanya tergantung hasil tes nanti, bisa seluruhnya juga bisa setengahnya. Tes psikotes dan kejiwaan ini tidak hanya diikuti oleh anggota yang berpangkat Bintara, beberapa di antaranya juga perwira,” ujarnya.

Baca: Polres Tangsel Terima 175 Siswa Sepolwan

Lanjutnya, bahwa dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2007, sangat jelas disebutkan bahwa anggota Polri yang memegang senjata ditentukan sesuai hasil psikotes, dimana harus memiliki kriteria yang meliputi penyesuaian diri, pengendalian diri, stabilisasi emosi dan daya tahan stress.

“Diharapkan dengan kriteria itu, anggota Polri yang memegang senjata api, dapat mengontrol emosinya. Sehingga tidak cepat mengambil keputusan, karena senjata merupakan pendukung dan sarana membantu tugas kepolisian, bukan penyelesaian urusan secara pribadi,” pungkasnya. (man)

Komentar Anda

comments