Mahasiswa UIN Tolak Rencana Revisi UU KPK

Ilustrasi. (bbs)
Ilustrasi. (bbs)

PalapaNews- Gelombang penolakan rencana revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh DPR RI terus terjadi. Kali ini datang dari Aktivis Mahasiswa Lingkar Studi Aksi untuk Demokrasi Indonesia (LS ADI) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Sebagai wujud penolakan, mahasiswa menggelar aksi mimbar bebas di kampusnya di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (16/2/2016). Hadir dalam membar bebas ini aktivis anti korupsi sekaligus budayawan Romo Beny Susetyo.

Seusai mengisi Mimbar bebas tersebut Romo Benny susatyo mengutarakan kekecewaannya terhadap rencana DPR RI yang akan merevisi undang-undang KPK.

“Pelemahan KPK dalam Undang-undang yang akan direvisi oleh DPR RI salahsatunya adalah membentuk dewan pengawas KPK,” kata dia.

Ia akui, Dewan Pengawas KPK ini nantinya akan berfungsi sebagai pemberi izin penyadapan dan juga pemberi izin tangkap tangan.

Namun yang dikhawatirkan oleh Romo benny adalah dewan penasehat ini berasal dari pemerintah yang berkuasa sehingga sama saja KPK akan diatur oleh penguasa.

Sehingga dikhawatirkan kewenangan KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi hanya sebagai sebagai lembaga pencegahan korupsi saja bukan sebagai lembaga yang menindak pelaku korupsi.

Lebih lanjut Romo menjelaskan jika wewenang KPK dibatasi terutama dalam hal penyadapan, maka dipastikan operasi tangkap tangan koruptor yang selama ini dilakukan oleh KPK tidak akan bisa terjadi lagi.

“Nantinya KPK semakin tenggelam dan korupsi di Indonesia kembali merajalela,” kata dia. (one)

Komentar Anda

comments