ITC BSD & Carrefour tak Kantongi Izin

Sidak Disperindag Kota Tangsel

Petugas memeriksa sample makanan. (man)
Petugas memeriksa sample makanan. (man)

PalapaNews- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar inspeksi mendadak (sidak) perizinan toko modern di kawasan BSD, Serpong, Senin (15/2/2016).

Hasilnya, cukup mengagetkan. Salah satu pusat belanja terbesar di kawasan BSD, yakni ITC BSD dan toko modern Carrefour hingga saat ini tidak dilengkapi perizinan dari pemerintah daerah setempat.

Saat ditanyai petugas, ternyata pengelola Carefour dan ITC BSD tidak memiliki Izin Usaha Toko Modern (IUTM) serta Izin Usaha Pusat Perbelanjaan (IUPP).

“Ini merupakan kesalahan fatal yang dilakukan pelaku usaha. Karena dalam rangka pembinaan, maka kami beri kesempatan kepada pengelola untuk menyelesaikan perizinannya dalam waktu satu bulan. Jika masih tak dilengkapi, maka akan ada langkah tegas,” kata Kabid Perindustrian pada Disperindag Kota Tangsel, Ferry Payacun.

Dikonfirmasi terkait perizinan, Kepala Toko Carefour ITC BSD Taufik mengatakan pihaknya akan kordinasi dengan atasannya dan kantor pusat. Taufik mengaku, perizinan ITC BSD tersebut sedang dalam tahap proses pembuatannya.

“Hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada pusat dan akan diselesaikan,” katanya singkat.

Sementara itu, Sekretaris Disperindag Kota Tangsel Malik Kuswari mengatakan sidak tersebut bakal dilakukan hingga Maret nanti. Pihaknya, kata dia, bakal menyasar pusat perbelanjaan dan toko modern yang ada di kota perdagangan dan jasa itu.

“Sidak ini lebih mengarah kepada pembinaan. Hal-hal yang dilanggar (oleh pengelola usaha) agar segera diperbaiki,” ujarnya. (man)

Komentar Anda

comments