Fix, Airin-Benyamin Dilantik 20 April di Serang

Pasangan Airin-Benyamin Davnie saat jumpa pers. (ymw)
Pasangan Airin-Benyamin Davnie saat jumpa pers. (ymw)

PalapaNews- Simpang siur ihwal jadwal pelantikan calon walikota-wakil walikota Tangsel terpilih periode 2016-2021, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie terjawab sudah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan pelantikan pasangan petahanan ini bakal dilaksaksanakan pada 20 April 2016 nanti. Demikian hasil konsultasi KPU ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Soal jadwal pelantikan sudah kita konsultasikan dengan Kemendagri,” kata Sekretaris KPU Kota Tangsel, Wahyu.

Kenapa 20 April? Menurut Wahyu, hal itu lantaran masa jabatan Airin-Benyamin pada periode 2011-2016 bakal berakhir pada 20 April 2016 nanti. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang  Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota  Menjadi Undang-Undang, sebagai landasan Pemilihan Gubernur,Bupati dan Walikota secara langsung tahun 2015.

“Dalam Undang-undang, dijelaskan bahwa tidak ada pemotongan dan penambahan masa jabatan dalam hal pelantikan pasangan calon terpilih pada Pilkada serentak 2015 ini,” Wahyu menambahkan.

Masih berdasarkan regulasi itu, menurutnya pelantikan Airin-Benyamin akan dilakukan di Ibukota Provinsi Banten, Serang oleh Gubernur Banten. “Dilantik di Provinsi,” kata dia.

Bahkan soal pelantikan itu, rencanannya akan dilakukan serentak di Provinsi Banten, dengan tiga kabupaten/kota lainnya yang juga melaksanakan Pilkada serentak 2015, yakni Pandeglang, Lebak dan Kabupaten Serang.

“Kalau memang akan dilakukan serentak maka harus menunggu Tangsel. Soalnya Tangsel yang masa jabatan pemimpin yang saat ini terakhir. Seperti di Pandeglang kan sudah diisi Plt. Tetapi itu tergantung bagaimana nantinya kebijakan Gubernur,” ujarnya. (jok)

Komentar Anda

comments