KPU Tangsel Tunggu Surat Mendagri

Anggota KPU Kota Tangsel, Badrussalam. (one)
Anggota KPU Kota Tangsel, Badrussalam. (one)

PalapaNews- Jadwal pelantikan pasangan Walikota-Wakil Walikota Tangsel terpilih, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie masih simpang siur. Belakangan disebut-sebut pasangan petahana ini bakal dilantik 15 Februari 2016.

“Memang ada kabar (pelantikan 15 Februari). Di link berita yang dikirim teman-teman wartawan ada pernyataan Mendagri (Tjaho Kumolo) juga yang menyatakannya,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, Badrussalam.

Meski begitu, Badrus mengaku KPU kota Tangsel belum menerima surat resmi ihwal pelantikan. Badrus akui, mengenai pelantikan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Dalam Negeri.

“Kita serahkan saja kepada Mentri, kapan akan dilantik apakah pada 15 Feberuari ini atau dilantiknya nanti pada 20 April sesuai masa jabatan habis,” ungkapnya.

Ditanya lebih lanjut mengenai lokasi pelantikan nanti, Badrus mengatakan berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 bahwa untuk Walikota/Bupati dilantik di Provinsi oleh Gubernur dan untuk Gubernur dilantik oleh Presiden

“Bunyi undang-undangnya seperti itu, jadi nanti Tangsel mungkin dilantik di Kota Serang, berbarangan dengan tiga kabupaten/kota lainnya yang juga ikut dalam Pilkada 2015 kemairn,” tuturnya. (jok)

Komentar Anda

comments