Disdukcapil Tangsel Mudahkan Pelayanan dengan Integrasi Data

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany memberi sambutan dalam kegiatan sosialisasi. (man)
Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany memberi sambutan dalam kegiatan sosialisasi. (man)

PalapaNews- Data Kependudukan yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan terintegrasi ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Integrasi data ini dilakukan dalam mensosialisasi Permendagri No. 61 Tahun 2015 terkait pemanfaatan data kependudukan di Indonesia.

Kepala Disdukcapil Tangsel, Toto Sudarto mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka pemanfaatan data kependudukan, sehingga dapat memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, semua instansi baik SKPD,perbankan, maupun BUMN serta lainnya agar bisa mengakses data tersebut.

“Kami sudah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, dalam hal ini RSUD agar memudahkan pelayanan kepada masyarakat Tangsel dan Dihubkominfo untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait manfaat data kependudukan,” katanya saat menghadiri sosialisasi di Aula Balaikota Tangsel, Rabu (3/2/2016).

Menurut Toto, ada tiga komponen dalam kerjasama yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, serta KTP Elektronik.

Sementara Direktur Pemanfaatan Data Kependudukan pada Ditjen Catatan Sipil Kemendagri Dwi Setiantono mengapresiasi Kota Tangsel yang telah menerapkan teknologi untuk permudah pelayanan dan pihaknya sudah siapkan tim untuk mengkaji pemanfaatan teknologi untuk pelayanan di Kota Tangsel. (man)

Komentar Anda

comments