Pembebasan Lahan Fly Over Gaplek Mandek, DPRD: Cara Pendekatan Harus Diubah

Macet, perempatan Gaplek di Pamulang. (dok)
Macet, perempatan Gaplek di Pamulang. (dok)

PalapaNews- Pembebasan lahan fly over Gaplek, Pamulang hingga kini masih mandek. Pasalnya, masih ada warga yang meangajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) terkait ketidaksepakatan soal harga lahan yang ditawarkan oleh Pemkot Tangsel.

Menanggapi itu, DPRD Kota Tangsel meminta agar pemerintah daerah lebih aktif dalam melakukan pendekatan ke warga. Karena jika menunggu hasil persidangan di MA, maka akan memakan waktu yang lama lagi untuk proses pembangunan fly over Gaplek itu.

Diketahui, dari 22 warga yang megajukan gugatan ke MA, sudah ada sekitar 10 warga yang mencabut gugatannya dan menyetujui harga yang diajukan oleh Pemkot Tangsel, yaitu sebesar Rp7 juta per meternya.

“Perlu langkah cepat dari Pemkot untuk penyelesaian, agar tidak lagi molor pengerjaannya,” kata anggota Komisi IV DPRD Kota Tangsel, Tb Rahmatullah.

Meski pun dalam gugatan itu sudah menjadi hak warga untuk menempuh jalur hukum karena ketidakpuasannya, politisi PAN ini menyarankan selama semuanya masih bisa diselesaikan dengan cara pendekatan emosional kenapa harus mnunggu jalur hukum.

“Harusnya lebih dengan cara pendekatan emosional lah, jangan apa-apa harus diselesaikan di jalur hukum. Seakan-akan ada jarak antara masyarakat dengan pemerintah,” tuturnya. (jok)

Komentar Anda

comments