Polres Tangsel Bakar 65 Kg Ganja Kering

Kapolres Tangsel menunjukkan barang bukti ganja. (man)
Kapolres Tangsel menunjukkan barang bukti ganja. (man)

PalapaNews- Sebanyak 65 Kilogram ganja kering siap edar, dimusnahkan Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (14/1/2016) di halaman belakang Mapolres, Bintaro, Pondok Aren.

Diketahui, daun ganja itu merupakan hasil tangkapan jajaran Polres Tangsel dari seorang pelaku, YS. Dari pelaku, petugas mengamankan 65 Kg gram ganja kualitas super siap edar.

Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Ayi Supardan mengatakan pemusnahan tersebut merupakan pengungkapan yang dilakukan selama kurun waktu Desember 2015 hingga Januari 2016.

“Ini hasil pengungkapan Kami, diakhir tahun 2015 kemarin, yakni seorang tukang ojek merangkap sebagai kurir, berinisial YS,” ujarnya.

Menurutnya, YS mengaku nilai per kilogramnya seharga Rp1,5 juta dengan kualitas super yang berasal dari Aceh.

Polres Tangsel berjanji, akan melakukan upaya lebih, dalam pemeberantasan narkotika di Tangsel yang sangat meresahkan di Tangsel dan upaya kita akan lebih maksimal lagi untuk menekan peredaran narkoba. (man)

Komentar Anda

comments