Soal Pungutan Uang Buku LKS, Ini Jawaban Kepala Dindik Tangsel

Mathodah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel. (one)
Mathodah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel. (one)

PalapaNews- Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Mathodah angkat bicara ihwal adanya pungutan uang buku lembar kerja siswa (LKS) di Sekolah Dasar (SD) Negeri Serua Indah 1 di Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat.

Mathodah mengaku, Pemkot Tangsel tidak pernah memperkankan pengelola sekolah dasar untuk memungut biaya apa pun dari orangtua murid.

“Kan pemda sudah menganggarkan dan memberinya? Kami sama sekali tidak menyarankan sekolah menarik pungutan buku,” tegasnya.

Mathodah juga menegaskan akan menegur langsung pihak sekolah yang masih menjual buku kepada para muridnya. “Ada saja celah mereka untuk menarik pungutan. Nanti akan kami evaluasi lagi,” tandasnya.

Sebelumnya, salah seorang orangtua murid SD Negeri Serua Indah 1 protes terkait beragam pungutan yang diberlakukan pihak sekolah.

“Katanya sekolah gratis, tapi buktinya setiap semesteran masih harus keluar uang ratusan ribu untuk beli buku,” kata Nabilah, salah seorang orangtua murid, Jumat (8/1/2016).

Untuk semesteran lalu, ia mengaku harus membayar uang untuk pengadaan buku LKS sebesar Rp200 ribu. Untuk awal tahun ini, kata dia, ia mengaku tetap harus membayar uang buku. Hanya saja, bukan untuk uang buku LKS.

“Sekarang kita harus baya buku lain, seperti buku tematik. Kalo begini kan terkesan diada-adakan jadinya. Kalau pemda sudah menggratiskan kenapa harus mengadakan buku lain yang siswa harus bayar? Ya mudah mudahan bukan hanya sebatas proyek sekolahan dengan distributor buku,” tandasnya. (zah)

Komentar Anda

comments