Kanit Reskrim Palsu Ngaku Baru 4 Kali Menipu

Tersangka penipuan saat di Mapolres Tangsel. (one)
Tersangka penipuan saat di Mapolres Tangsel. (one)

PalapaNews- Tukang tipu yang mengaku menjabat Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) di Polres Bogor, Jawa Barat, mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi tipu-tipunya.

Dari keterangannya di hadapan wartawan, Kanit Reskrim palsu Dedi Gunawan mengaku sudah empat kali melakukan aksi penipuan. Seluruh aksi yang dilakukannya, dengan modus berpura-pura sebagai polisi.

“Setiap menipu saya berpura-pura jadi anggota polisi dan mobil yang saya gunakan ini milik mertua dan sudah saya jual,” katanya di Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (5/1/2016).

Diberitakan, Dedi Gunawan ditangkap petugas Reskrim Polres Tangsel di daerah Cikutra, Bandung, Jawa Barat. Ia bersembunyi di rumah kost milik kerabatnya.

“Kita tangkap, lalu kita bawa ke Mapolres Tangsel,” kata Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Ayi Supardan.

Penangkapan pelaku, berdasarkan atas laporan istri sirinya yang mengaku mobil Suzuki Ertiganya dan uang senilai Rp100 juta dibawa kabur pelaku.

Setelah menangkap pelaku lanjut Ayi, anggota reskrim langsung memeriksa rumah kost yang ditinggali pelaku, alhasil petugas menemukan satu buah borgol, satu buah senjata jenis revolver mainan serta pakaian dinas lengkap polisi berpangkat Iptu.

“Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku kami bawa ke Mapolres Tangsel. Sementara itu, Suzuki Ertiga milik pelapor sudah dijual pelaku untuk kebutuhan sehari-hari,” tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun. (ham)

Komentar Anda

comments