Tutup Galian Pasir di Kampung Nagreg Cisoka

Galian pasir di Kampung Nagreg, Desa/Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. (one)
Galian pasir di Kampung Nagreg, Desa/Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. (one)

PalapaNews- Warga Kampung Nagreg, Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang mendesak pemerintah daerah setempat menutup galian pasir di kawasan tersebut. Selain merusak lingkungan, galian pasir itu dinilai membahayakan warga.

“Ada delapan galian pasir di sini (Kampung Nagreg). Meski sudah digerebek Polisi beberapa waktu lalu, tapi masih ada saja aktivitas yang dilakukan,” kata Agam, warga Kampung Nagreg menjelaskan kepada PalapaNews.com.

Agam mengaku, sebagian besar warga Kampung Nagreg tidak setuju dengan keberadaan galian pasir di wilayah tersebut. Pasalnya, salah satu jenis galian C itu membahayakan warga.

“Bahkan ada rumah warga yang jaraknya hanya tiga meter dengan lokasi galian. Sementara kedalaman galian bisa mencapai 50 meter. Ini kan membahayakan dan rawan longsor,” Agam menambahkan.

Agam mewakili warga setempat, mendesak Pemkab Tangerang segera menutup secara total galian pasir di kawasan itu. Terlebih, Undang-Undang No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup telah mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan hidup.

“Galian Pasir liar jelas berdampak pada kerusakan lingkungan hidup dan ini sudah bertahun-tahun terjadi di Kabupaten Tangerang,” tegasnya. (one)

Komentar Anda

comments