Layanan Pembuatan Paspor Dibuka di Serpong

Petugas melayani pembuatan paspor di ULP Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang di Serpong. (one)
Petugas melayani pembuatan paspor di ULP Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang di Serpong. (one)

PalapaNews- Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tak perlu lagi harus ke Kantor Imigrasi Tangerang untuk membuat paspor. Pasalnya, mulai Rabu (30/12/2015), Unit Layanan Paspor (ULP) Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang mulai beroperasi di kota dengan tujuh kecamatan itu.

Diketahui, ULP Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang yang beralamat di Ruko Golden Boulevard Blok E Nomor 5-6, BSD, Serpong.

“Dioperasikannya ULP di beberapa wilayah untuk lebih mendekatkan pelayanan pembuatan paspor bagi warga negara kita. Pengajuan tidak hanya berlaku buat masyarakat Kota Tangsel, tapi juga yang berdomisili dari tempat lain,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang, Apit saat launching Kantor ULP di BSD, Rabu (30/12/2015).

Makin banyak ULP yang beroperasi, menurutnya akan dapat mempercepat layanan, karena tidak terkonsentrasi di satu atau beberapa tempat saja.

Jangka waktu penerbitan paspor maksimal dapat dikeluarkan tiga hari setelah proses pembayaran dipenuhi oleh pemohon. Informasi persyaratan pengajuan pembuatan paspor sudah terpampang di masing-masing kantor ULP.

“Syarat pengajuan adalah fotocopy KTP, Kartu Keluarga, akte lahir atau ijasah. 15 menit sebelum layanan mulai dibuka pada pukul 08.00, kita juga berikan penjelasan langsung ke pemohon. Itu kita berikan supaya pemohon lebih jelas lagi terkait proses pengajuannya,” paparnya.

Untuk kepengurusan langsung di ULP dapat dilakukan mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB dengan kuota 200 berkas. Sementara, prosesnya juga dapat dilakukan secara online yang dapat diakses lewat laman www.imigrasi.go.id. Hanya saja, kendati tidak dibatasi jumlah pemohon, kepengurusan secara online berlangsung hingga pukul 14.00.

“Pengurusan langsung pengajuan paspor di kantor memang harus dibatasi tiap harinya, supaya tidak terjadi penumpukan berkas. Beda dengan kepengurusan online, jumlahnya tidak dibatasi,” katanya. (one)

Komentar Anda

comments