2 Perlintasan Liar Kereta Api di Tangsel Butuh Perhatian

Perlintasan kereta api berpalang di Serpong. (ymw)
Perlintasan kereta api berpalang di Serpong. (ymw)

PalapaNews- Pemerintah Pusat dan Provinsi Banten masih tutup mata terhadap keberadaan perlintasan liar sebidang yang ada dan beroperasi di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Diketahui, di lokasi pintu perlintasan kereta api yang liar ini setiap harinya dilalui moda angkutan kendaraan bermotor ini sering terjadi insiden kecelakaan.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Komunikasi (Dishubkominfo), Wijaya Kusuma mengatakan, hasil identifikasi tercatat di wilayah Kota Tangsel terdapat ada tiga titik lokasi perlintasan sebidang yang liar. Fasilitas umum yang sudah ada sejak daerah ini masih menginduk kepada Kabupaten Tangerang ini tidak dipasangi palang pintu.

“Zona perlintasan kereta api yang liar berdasarkan inventarisir kami ada dua titik lokasi,” ungkapnya, Selasa (29/12/2015).

Wijaya memaparkan, titik lokasinya berada di wilayah Pladen, Kelurahan Pondok Ranji, Ciputat Timur.‎ Kemudian persis di dekat Stasiun Rawa Buntu, Kecamatan Serpong. Setiap harinya pada dua titik lokasi perlintasan liar tersebut dilewati ratusan unit kendaraan bermotor roda dua dan empat.

“Padahal seperti di Rawa Buntu sudah sering terjadi kecelakaan. Pengendara motor atau mobil ketabrak kereta api yang lewat,” paparnya.

Dijelaskan, selama ini Dishubkominfo Kota Tangsel pun sudah mengajukan usulan kepada Kementerian Perhubungan.

“Kita juga sudah usulkan ke Ditjen Perkeretaapian melalui Dishubkominfo Prov Banten tentang perlintasan sebidang yang tidak berpalang pintu,” jelas Wijaya. (ymw)

Komentar Anda

comments