Kasus PHK di Tangsel Tinggi

Ilustrasi. (joglosemar.co)
Ilustrasi. (joglosemar.co)

PalapaNews- Kasus perselisihan hubungan industrial (PHI) antara perusahaan dengan pekerja di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tergolong tinggi. Data tahun 2015, tercatat 50 kasus PHI yang didominasi pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak ditangani Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) setempat.

Kasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan PHK pada Dinsosnakertrans Kota Tangsel, Moh Saptaji mengatakan jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 30-an kasus. Artinya, kata dia, kelompok pekerja sudah mulai sadar untuk memperjuangkan hak-haknya.

“Dari 50 kasus, 45 kasus di antaranya diselesaikan secara mediasi. Artinya, selesai dengan membuat perjanjian antara pihak perusahaan dan karyawan dengan dimediatori Dinsosnakertrans. Kita tetap kawal, sampai hak-hak karyawan yang sudah tertuang dalam perjanjian, diakomodasi oleh pihak perusahaan,” katanya, Senin (28/12/2015).

Ia mengaku, lima kasus lain naik ke pengadilan lantaran keduabelah pihak bersikukuh mempertahankan kemauannya. Beberapa sengketa yang naik ke pengadilan, antara lain kasus PT Sandrate di Ciputat Timur, rental kendaraan Graha Mitra Lestari Jaya, kasus perselisihan Rumah Sakit Premier Bintaro dengan perawatnya dan lainnya.

“Karena tak selesai dimediasi, kami hanya mengeluarkan anjuran yang menjadi syarat ke pengadilan,” tandasnya. (one)

Komentar Anda

comments