Lahan untuk Markas Polres di BSD Resmi Milik Pemkot Tangsel

Markas Polres Tangsel sementara di Bintaro, Pondok Aren. (one)
Markas Polres Tangsel sementara di Bintaro, Pondok Aren. (one)

PalapaNews- Lahan untuk Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tangerang Selatan (Tangsel) di kawasan Serpong kini berpindah status kepemilikan. Dari sebelumnya milik pengembang BSD City, kini dihibahkan menjadi miliki pemerintah daerah setempat.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel, Alen Saputra, akhir pekan ini. Menurutnya, Pemkot Tangsel kini memiliki kewenangan penuh atas lahan seluas 10.285 meter persegi itu. “Sebelumnya dari milik BSD dipindahnamakan ke Pemkot Tangsel,” kata dia.

Proses ganti nama itu juga sudah dirapatkan di Hotel Santika BSD pada pekan lalu. Dalam proses ganti nama itu, menurutnya dihadiri oleh dirinya selaku kepala BPN, Walikota Airin Rachmi Diany, Ketua DPRD Tangsel Muchamad Ramlie, Wakil ketua DPRD Saleh Asnawi, serta pihak BSD dan Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar (AKBP) Ayi Supardan.

“Acara berjalan secara baik dan dihadiri oleh pejabat terkait baik dari pengembang dan Kapolres Tangsel termasuk Walikota hingga DPRD Tangsel,” tambah Alen.

Alen juga mengungkapkan proses pembuatan sertifikat salah satu yang tercepat. Pasalnya hanya membutuhkan waktu satu hari saja mulai dari pengukuran di lapangan hingga penerbitan sertifikat. Penyerahan berkas dari BSD sendiri terang Alen pada Kamis (17/12/2015) dan keesokan harinya Jumat selesai.

“Kemudian Minggu kami serahkan dari BPN kepada Walikota di acara Car Free Day di Bintaro,” Alen menambahkan.

Dalam pengurusan balik nama dari BSD ke Pemkot Tangsel, pihak BSD menurutnya mengelontorkan uang sebesar Rp4 miliar. Termasuk nanti Pemkot Tangsel ketika harus balik nama kepada Mapolres juga akan mengeluarkan biaya. Hanya saja, menurutnya belum diketahui berapa biayanya.

“Prosesnya ketika sudah atas nama Pemkot Tangsel saat hendak dilimpahkan kepada Mapolres maka harus dibaliknama terlebih dahulu. Namun soal biaya kami belum mengetahui berapa besaranya,” tambah Alen.

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengatakan lahan tersebut pada 2016 bakal diserahkan Pemkot Tangsel ke Polres Tangsel. Sebetulnya, penyerahan dilakukan pada 2015 ini. Namun, lantaran ada kendala, penyerahan baru bisa dilakukan pada 2016 nanti.

“Sekalian penyerahan sertifikat tanah dan juga hibah pembangunanya pada APBD 2016,” katanya. (one)

Komentar Anda

comments