KPU Tangsel Bersiap Hadapi Sidang PHPU

Ilustrasi. (bbs)
Ilustrasi. (bbs)

PalapaNews- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) siap menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang bakal digelar Mahkamah Konstitusi 7 Januari nanti.

Apalagi, KPU Kota Tangsel sudah mengikuti bimbingan teknis atau rapat koordinasi dengan KPU RI. Bimbingan teknis ini secara khusus membahas persiapan sidang PHPU Pilkada Serentak.

“Kami baru saja mengikuti rakor, atau semcam bimtek yang digelar oleh KPU RI. Dan rakor tersebut membahas soal persiapan menghadapi PHPU,” kata anggota KPU Kota Tangsel, Badrussalam.

Dari hasil rakor tersebut, menurutnya KPU Tangsel agar mempersiapkan diri untuk menghadapi persidangan nanti. Jika memang nantinya perkara yang diajukan oleh pemohon ke MK dikabulkan oleh para hakim MK.

“Yang pasti soal kesiapan saja, jika nantinya perkaranya itu dikabulkan oleh MK. Semisalnya saja persiapan untuk menghadapi persidangan jika memang kami harus hadir dalam persidangan itu,” ujarnya.

Diketahui, tim pasangan Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra melayangkan surat gugatan, tentang pemohonan Peselisihan Hasil Pemilihan Umum dengan nomor surat 23/PAN.MK/2015. Sedangkan pasangan Arsid-Elvier dengan nomor surat 79/PAN.MK/2015. (jok)

Komentar Anda

comments