Ini Alasan Kapolres Sebut 10 TPS Pilkada Tangsel Rawan Konflik

Kapolres Tangsel, AKBP Ayu Supardan. (one)
Kapolres Tangsel, AKBP Ayu Supardan. (one)

PalapaNews- Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Ajun Komisaris Besar (AKBP) Ayi Supardan menyebutkan 10 tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada setempat rawan terjadi konflik.

Ada sejumlah alasan, mengapa 10 TPS yang tersebar di Kecamatan Pondok Aren dan Pamulang itu dikatakan sebagai titik rawan konflik.

Menurutnya, klasifikasi tersebut ialah berdasarkan TPS-TPS yang memang kebetulan lebih dekat dengan rumah calon. Selain itu, adanya massa pendukung salah satu pasangan calon di sekitar TPS yang lebih dominan.

“Ini kalsifikasi kami berdasarkan peta yang kami lihat dan kami kaji di lapangan, misalnya TPS itu dekat dengan rumah calon, dan di sekitar TPS itu didominasi salah satu pendukung pasangan calon,” tuturnya.

Dia juga mengatakan, Dalam pengamanan TPS yang rawan tersebut, Polres Tangsel akan menerjunkan dua orang anggota polisi untuk di satu TPS yang masuk katagori rawan tersebut.

“Akan kami turunkan dua polisi untuk satu TPS, ini yang masuk kategori rawan. Sedangkan daerah lainnya, akan dijaga seorang polisi untuk dua TPS. Akan ada juga nantinya unit mobile yang berkeliling sesuai dengan wilayahnya,” tuturnya.

Diketahui, 10 TPS rawan konflik ini rinciannya, yakni lima TPS di Pamulang dan lima TPS di Kecamatan Pondok Aren. (jok)

Komentar Anda

comments