PDIP Tangsel Dituding Dompleng Program Kementerian Kesehatan

Pilkada Tangsel

Tim advokasi Airin-Benyamin, Ferry Reinaldy di Panwaskada Tangsel. (one)
Tim advokasi Airin-Benyamin, Ferry Reinaldy di Panwaskada Tangsel. (one)

PalapaNews- Tim kuasa hukum pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, Ferry Renaldy menuding Partai Demomkrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tangsel menggunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan politik praktis pada perhelatan Pilkada Tangsel.

“Kami temukan di Setu, ada kegiatan yang dilakukan oleh PDIP Tangsel pada Selasa (17/11/2015) lalu. Pada kegiatan itu, kader dan pengurus PDIP Tangsel membagikan Makanan Pendamping Air SUsu Ibu (MP-ASI),” kata Ferry dalam jumpa pers di Serpong Utara, Rabu (18/11/2015).

Ia menuding, partai politik pengusung pasangan Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri itu telah mendompleng kegiatan Kementerian Kesehatan. Terlebih, Ferry menyebut dalam pembagian MP-ASI itu dilakukan sekaligus sosialisasi pasangan Arsid-Elvier.

“Dari temuan kami ini jelas penggunakan fasilitas negara yang digunakan untuk kepentingan praktik politik pada Pilkada ini, dan ini lebih cenderung untuk kepentingan pasangan nomor 2,” ujarnya.

Ferry menambahkan, timnya sudah mengumpulkan barang bukti berupa MP-ASI yang bertuliskan Kementerian Kesehatan, dan juga foto kegiatan dimana PDIP membagi-bagikan produk dari kementerian tersebut.

“Semua alat bukti, dan kami juga memiliki saksi atas kejadian ini. Dan setelah ini akan kami laporkan semuanya ke Panwaskada Tangsel. karena ini jelas melanggar Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015. Soal kampanye yang menggunakan fasilitas negara,” tuturnya. (jok)

Komentar Anda

comments