Digerebek di Serpong, Bandar Ganja Buruan Polres Metro Tangerang Kabur

Ganja. (bbs)
Ganja. (bbs)

PalapaNews- Petugas Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang menggerebek rumah kontrakan bandar ganja yang juga merangkap satpam berinisial HN di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (19/11/2015).

Sayangnya, dalam penggerebekan itu petugas tidak berhasil menangkap sang bandar. Dari lokasi, petugas menemukan dan menyita tiga paket ganja kering seberat tiga kilogram.

“Ini berdasarkan pengembangan dari penangkapan dua pengedar dengan inisial VF dan RD pada Sabtu, 14 November 2015,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang, Komisaris Bambang Gunawan, Kamis (19/11/2015).

Dari pengakuan keduanya, kata Kompol Bambang, barang bukti tersebut didapat dari tersangka HN. Pihaknya pun melakukan pengejaran ke kontrakan pelaku di Serpong. Namun, pelaku diduga sudah melarikan diri.

“Saat rumahnya digeledah, kami temukan tiga paket besar ganja seberat tiga kilogram,” ujarnya.

HN sendiri diketahui bekerja sebagai satpam perumahan di kawasan Serpong. Polisi menduga HN tidak hanya mensuplai ganja ke dua pelaku yang ditangkap sebelumnya.

“Kita masih mengejar HN, kemungkinan ini jaringan kalau melihat jumlah barang bukti yang besar,” jelasnya.

Tersangka VF mengaku baru pertama kali mengedarkan ganja tersebut. Untuk mendapat untung lebih, paket besar ganja yang dia dapat dari HN dikemas dalam lintingan kertas karyon seukuran satu batang rokok. Lalu dia menjualnya dengan paket lintingan seharga Rp25 ribu.

“Saya bisa untung Rp300 ribu kalau jual paketan. Saya jual kalau ada yang menelefon saya untuk pesan,” jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti total empat Kg diamankan di Polres Metro Tangerang untuk pengembangan lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 1 sub Pasal 111 Ayat 1 UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. (hmp/one)

Komentar Anda

comments