17 Pasangan Mesum Digiring dari Kamar Hotel di Tangerang

Ilustrasi. (bbs)
Ilustrasi. (bbs)

PalapaNews- Sedikitnya 17 pasangan bukan suami istri diamankan petugas Satpol PP Kota Tangerang, Selasa (10/11/2015). Mereka diamankan saat berduaan di sejumlah kamar hotel kota Akhlakul Karimah itu.

Dari hasil razia yang digelar siang hari itu, bukan hanya pasangan mesum usia dewasa saja yang terjaring. Pasangan usia muda juga turut diamankan.

Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana menjelaskan razia ini merupakan kegiatan rutin aparat Satpol PP, mengacu pada Perda No 8 tahun 2005 tentang Larangan Pelacuran

“Petugas bergerak mulai jam 1 siang ke beberapa hotel kelas melati yakni Hotel Merdeka dan Hotel Tangerang. Hasilnya didapati 17 pasangan tak resmi berada didalam kamar,” kata Mumung.

Mereka terpaksa diamankan oleh aparat karena tidak bisa membuktikan surat nikah. Selanjutnya mereka dibawa ke kantor diproses untuk pendataan. Kepada petugas, mereka banyak berdalih hanya istirahat sebentar dan ada yang mengaku sudah nikah sirih.

“Ini sengaja kita lakukan siang hari, karena kalau malam hari kemungkinan mereka juga sudah mengetahui akan ada razia. Kalau tertangkap KTP-nya akan kita sita dan kalau yang tertangkap berapa kali akan dikirim ke Pasar Rebo untuk diberikan pembinaan,” tegasnya. (nai)

Komentar Anda

comments