Pelaku UMKM Wajib Belajar Bahasa Asing

Bazar pelaku UMKM dan Koperasi di Lapangan Sunburst BSD, Serpong. (one)
Bazar pelaku UMKM dan Koperasi di Lapangan Sunburst BSD, Serpong. (one)

PalapaNews- Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di Banten sudah saatnya untuk belajar bahasa asing, khususnya bahasa Inggris. Pasalnya, akhir tahun ini pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dimulai.

“Kendala SDM kita adalah bahasa Inggris. Jadi, harus segera diantisipasi dan disiapkan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten, Ranta Soeharta, Jumat (6/11/2015) lalu.

Selain soal bahasa, hal lain yang harus disiapkan adalah perlindungan produk lokal melalui pemberlakuan hambatan non tarif. Misalnya pelabelan halal, manual operasi dalam bahasa Indonesia, memberikan bantuan hukum gratis kepada UMKM bermasalah, keringanan pajak, penjaminan kredit.

“Produk kita sudah bagus dan bisa bersaing, tapi dari sisi bisnis kita belum bisa bersaing, maka dari itu kita harus bermitra dengan perusahaan besar, memperbaiki branding, labeling, dan packaging. Yang terpenting adalah mengampanyekan cinta produk dalam negeri,” ujarnya. (biem/one)

Komentar Anda

comments