Kolaborasi Kepentingan Pengusaha & Penguasa

Dodi Prasetya Azhari SH
Dodi Prasetya Azhari SH

TERLIBATNYA pengusaha dalam pembiayaan kampanye tentu bukan tanpa imbalan. Penguasa cenderung akan mengutamakan kepentingan pengusaha sebagai penyumbang dana. Bentuk balas budi penguasa kepada pengusaha mulai dari kemudahan perizinan usaha hingga memberikan jabatan-jabatan strategis. Akhirnya dalam memilih orang-orang yang akan menempati jabatan-jabatan strategis bukan kapasitas yang dilihat tapi dari jasanya dalam memberikan modal saat kampanye.

Sumbangan yang diberikan dari pihak ketiga akan berimbas kepada calon yang mempunyai rasa berhutang saat terpilih. Bentuk balas budi tersebut akan dikembalikan dalam bentuk proyek pembangunan yang saat ini terjadi di Pemkot Tangsel dan melibatkan sejumlah pejabatnya. Hal tersebut juga akan berpotensi besar berimbas kepada tindakan korupsi.

Korupsi berdasarkan fakta sejatinya lahir dari banyaknya modal kampanye yang dikeluarkan. Sudah pasti jika terpilih sang calon kepala daerah akan berorientasi dan berusaha mengembalikan modalnya. Modusnyapun beragam mulai dari anggaran fiktif, penggelembungan anggaran proyek hingga meminta uang dari pengusaha yang ingin mendirikan usaha.

Kadang sumbangan pun berasal dari dana korupsi. Bisa jadi berupa pencucian uang. Masih ingat kasus korupsi dana non budgeter yang menimpa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri? Sumbangan dari Departement Kelautan dan Perikanan itu mengalir ke partai-partai politik. “Hampir semua Parpol terima dana DKP”, kata Rokhmin. Akibat sumbangan itu, Rokhmin yang sekarang menjadi petinggi PDIP itu divonis tujuh tahun oleh pengadilan tipikor pada tahun 2007. (Lalu Rokhmin menempuh upaya kasasi dan Peninjauan Kembali hingga hukumannya dikurangi 2,5 tahun).

Pilkada langsung dimulai Juni 2005. Sejak itu, sebanyak 528 daerah telah melakukan pilkada langsung sebanyak 1.027 kali.

Data pada Juni 2014 dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah menyebutkan bahwa dari total 528 kepala daerah 327 orang diantaranya terjerat kasus korupsi.Data itu menunjukkan bahwa ada korelasi positif antara Pilkada dengan korupsi. Biaya Pilkada yang tinggi menyebabkan banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

Menyadari fenomena itu semakin jelas bahwa demokrasi yang kita kenal selama ini adalah sebuah tipu daya. Demokrasi bukanlah dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Tapi adalah dari pengusaha, oleh rakyat, dan diakhiri untuk pengusaha.

Problem diatas tentu hal yang dapat dilumrahkan pada akhirnya karena sudah menjadi kebiasaan atau masalah klasik yang ada dilingkungan sekitar kita dalam proses berdemokrasi.

Mari dalam proses pilkada di Tangerang Selatan ini menuju 9 Desember mendatang, saya berharap masyarakat mulai jeli dan amati betul modal dana kampanye para pasangan calon. Dari mana mereka mengumpulkannya, siapa saja donatur – donatur dari aktivitas politik mereka dan apa kepentingan mereka. Jangan sampai kita tertipu kembali, karena proses hari ini menentukan dinamika kehidupan di wilayah Tangerang selatan sampai 5 tahun mendatang

Namun, apakah semua ini tidak bisa kita ubah Kekhawatiran saya berlanjut, justru ada sebuah pertanyaan dalam hati kecil saya, “Apakah ini merupakan identiltas bangsa Indonesia berdemokrasi? Mungkin kah demokrasi telah menipu kedaulatan rakyat, atau apakah kita masih premature untuk berdemokrasi?”. (*)

Penulis: Dodi Prasetya Azhari SH, Ketua Umum Suara Kreasi Anak Bangsa (SKAB)

Komentar Anda

comments