Pilkada Tangsel Makin Panas, Panwaskada Terima 80 Laporan

Komisioner Panwaskada Tangsel. (one)
Komisioner Panwaskada Tangsel. (one)

Palapanews- Pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin memanas. Bahkan, Panitia Pengawas Pilkada (Panwaskada) setempat terus menerima aduan dan laporan, baik dari kelompok masyarakat, kuasa hukum pasangan calon, dan juga lembaga indpenden lainnya.

Tak tanggung-tanggung, hingga Minggu (25/10/2015) tercatat Panwaskada Tangsel sedang menangani lebih dari 80 laporan yang masuk. Bahkan ada sekitar 27 laporan yang masuk merupakan limpahan dari Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) RI.

Beberapa laporan yang masuk yaitu, dugaan kampanye terselubung pasangan calon, alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang tidak sesuai dengan aturan, serta adanya penyebaran media kampanye seperti buletin yang jelas tidak diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Panwaskada Tangsel, M Taufiq MZ mengatakan seluruh laporan yang masuk, dan ada juga temuan-temuan dari tim Panwaskada Tangsel. Semuanya langsung ditindak dan diproses secara bertahap sesuai dengan mekanisme penindakan pelanggaran.

“Saat ini memang kami terus menerima laporan, dan baru masuk juga beberapa hari lalu tembusan dari Bawaslu RI sebanyak 27 laporan dugaan pelanggaran kampanye. Seluruh laporan itu pun langsung kita tangani dan kita proses sesuai dengan aturan,” ungkapnya.

Tindakan pelaporan itu, menurutnya jelas bentuk aktifnya keterlibatan masyarakat dalam membantu peran Panwaskada Tangsel mengawasi seluruh proses Pilkada Tangsel agar berjalan sesuai dengan ketentuan.

“Ini jelas masyarkat yang melapora artinya, terlibat aktif dalam mengawasi Pilkada ini. Semuanya benar-benar ingin pross pesta demokrasi ini berjaln dengan jalurnya  tidak ada kecurangan apa pun,” ungkapnya. (jok)

Komentar Anda

comments