Palapanews- Pembangunan Hotel Amaris di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Pondok Jagung, Serpong Utara, Kota Tangsel hingga kini masih terus berjalan. Padahal, Badan Pengelola Peizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel sudah mengeluarkan surat pemberhentian pembangunan.
Kepala Sataun Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel Azhar Syam’un mengatakan sekitar dua minggu lalu, pihaknya sudah melakukan penindakan dengan memberhentikan aktivitas pembangunan di Hotel Amaris.
“Sudah dihentikan. Saya tidak tahu kalau pembangunan masih berjalan,” ungkap Azhar menjelaskan kepada wartawan, Jumat (23/10/2015).
Azhar nampak terkejut mengetahui pihak Hotel Amaris masih melanjutkan pembangunannya. Pasalnya, Azhar mengaku pihaknya sudah menyita alat-alat kerja dari Hotel Amaris. Satpol PP Kota Tangsel juga meminta pihak Hotel Amaris untuk segera mengurus izin resminya ke BP2T Kota Tangsel.
“Nanti kita pantau lagi kondisinya di lokasi,” paparnya.
Kabid Pembangunan BP2T Kota Tangsel Eki Hediana mengatakan pembangunan Hotel Amaris bermasalah lantaran pembangunannya tidak sesuai dengan Koefisien Lantai Bangunan (KLB). Sesuai dengan luas lahan, KLB untuk Hotel Amaris hanya di kisaran dua.
“Ternyata pembangunannya melebihi KLB. Jadi pembangunannya kita hentikan,” tambahnya.
Dari informasi di lapangan, pembangunan Hotel Amaris masih terus berjalan lantaran ada oknum yang membekingi. Hal tersebut terungkap dari salahseorang pekerja di Hotel Amaris yang enggan disebutkan namanya.
Salahseorang pekerja tersebut mengaku beberapa waktu lalu sempat didatangi oknum yang mengaku dari Satpol PP kota Tangsel dan BP2t Kota Tangsel. Oknum tersebut meminta sejumlah uang dengan iming-iming pembangunan terus berjalan.
“Kalau enggak boleh berjalan pembangunan ya tinggal tegas saja,” tambahnya. (zar)