Mabes Polri Gerebek Pabrik Sabun di Kosambi

petugas menggerebek pabrik sabun ilegal di Kosambi. (don)
petugas menggerebek pabrik sabun ilegal di Kosambi. (don)

Palapanews- Pabrik sabun dan kosmetik di Kampung Bayur, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang digerebek aparat kepolisian gabungan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi banten bersama Mabes Polri dan Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2015).

Pabrik ini diduga beroperasi secara ilegal. Diketahui, pabrik tersebut memproduksi sabun yang mirip dengan salah satu produk kosmetik luar negeri. Namun, pabrik ini tidak punya izin perusahaan yang resmi.

“Pabrik ini sudah beroperasi sejak pertengahan 2013 lalu dan beroperasi tanpa dilengkapi surat izin perusahaan yang sah,” ungkap Khasuari menjelaskan kepada wartawan usai penggerebekan.

Petugas gabungan pun menyita barang bukti yang tersimpan dalam selupuh truk serta alat pembuat kosmetik. Estimasinya, lanjut Khasuari, barang bukti tersebut bernilai kurang lebih Rp4 miliar.

“Kami juga menyita barang bukti hasil produksi hari ini,” ucapnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, selain menyita barang bukti, petugas gabungan juga mengamankan penanggungjawab pabrik.

“Pemilik pabrik dijeratkan UU Nomor 36 Tahun 2009 Pasal 197 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar,” tambahnya. (don)

Komentar Anda

comments