Polisi Gelandang Pria Beler di Ciputat

Ilustrasi. (bbs)
Ilustrasi. (bbs)

Palapanews- Operasi Cipta Kondisi yang digelar Polsek Ciputat, Kota Tangsel, di Jalan Otto Iskandardinata, Minggu (11/10/2015) juga mengamankan seorang pria berinisial W. Ia ditangkap lantaran mabuk dan membawa senjata tajam.

“Kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, mengapa membawa senjata tajam,” kata Kapolsek Ciputat, Komisaris H Damanik.

Selanjutnya untuk pria yang tengah beler dan membawa senjata tajam itu akan dikenakan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. “Ancaman hukumannya bisa mencapai sepuluh tahun penjara,” katanya.

Menurut Kapolsek, operasi digelar untuk menekan tindakan peredaran narkoba, kejahatan Curanmor, Curat dan Curas. Selain itu juga kepemilikan senjata tajam dan senpi ilegal. “Operasi ini setiap malam kita lakukan,” tegasnya.

Sebelumnya, petugas Polsek Ciputat mengamankan pengendara sepeda motor lantaran membawa sabu dalam Operasi Cipta Kondisi di Jalan Raya Otto Iskandardinata, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel. (one)

Komentar Anda

comments