Retribusi IMB di Tangsel Capai Rp40 Miliar

Kepala BP2T Tangsel Dadang Sofyan. (one)
Kepala BP2T Tangsel Dadang Sofyan. (one)

Palapanews- Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga akhir September ini mencapai Rp40 miliar.

“Target retribus IMB tahun ini 65 miliar rupiah. Sedangkan retribusi izin lingkungan atau HO (Hinderordonnantie) ditarget 7,5 miliar rupiah,” kata Kepala BP2T Kota Tangsel, Dadang Sofyan di Serpong, Kamis (1/10/2015).

Kabid Pembangunan pada BP2T Kota Tangsel, Eky Hadiana menamabhkan pemasukan dari sektor IMB tetap bersumber dari pengembang perumahan. Terlebih saat ini pembangunan rumah oleh pengembang di tujuh kecamatan di wilayah itu terus menggeliat.

“Untuk rumah-rumah di perkampungan, kami juga akan terus melakukan pendataan. Karena banyak rumah di perkampungan yang belum memiliki IMB,” tandasnya.

Ia menambahkan, BP2T Kota Tangsel juga melakukan layanan jemput bola untuk memaksimalkan PAD. Layanan ini, menyasar masyarakat di perkampungan di tujuh kecamatan.

“Upaya jemput bola ini kami lakukan dengan menggunakan mobil pelayanan perizinan keliling. Setiap hari, mobil akan berkeliling ke sejumlah wilayah untuk melayani masyarakat dalam pengurusan perizinan,” kata dia. (one)

Komentar Anda

comments