BPOM Banten Periksa Tempat Pengolahan Kikil di Tangerang

Ilustrasi. (bbs)
Ilustrasi. (bbs)

Palapanews- Tempat pengolahan kikil di Gang An-Nur, RT 5/5, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan/Kota Tangerang diperiksa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten, Jumat (25/9/2015). Sebelumnya, usaha itu dicurigai menggunakan bahan kimia pemutih berbahaya.

Pantauan di lokasi, petugas BPOM yang berjumlah sekitar lima orang melakukan uji sample dari air untuk merendam kikil, cairan hidrogen peroxida dan kikil hasil pengolahan.

Menurut Penyidik BPOM Banten Shinta Anggraini mengatakan, pengujian sampel ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari adanya pemberitaan di media tentang adanya dugaan penggunakan bahan kimia berbahaya di tempat pengolaahan kikil milik Sahudi itu.

“Kami menindak lanjutinya dengan melakukan uji sampel sementara pada bahan senyawa kimia yang digunakan dalam pengolahan kiki. Sementara hasilnya tidak menunjukkan adanya bahan pengawet penggunakan berupa Formalin,” jelasnya.

Namun untuk memastikan apakah bahan lain yang berbahaya yang digunakan tempat pengolahan kikil tersebut, pihaknya harus melakukan uji laboratorium di Serang.

“Ini cuma uji sampel sementara untuk memberikan gambaran singkat, jadi masih 50:50 apakah positif dan negatif. Sehingga kita bawa beberapa sampel ke lab untuk diuji secara pasti,” ujarnya.

Menurutnya, tempat pengolahan kikil tersebut memakai zahpemutih seperti tawas dan hidrogen peroxida untuk membersihkan kikil. Sebenarnya, hal tersebut tidak direkomendasikan.

“Tujuannya agar kikil terlihat bersih dan segar, padahal itu belum tentu sehat. Sebenarnya dengan pengolahan sepert biasa, mencuci menggunakan air saja juga bisa,” jelasnya. (nai)

Komentar Anda

comments