Pendukung Arsid-Elvier Dinilai Ciderai Pilkada Damai

Pendukung Arsid-Elvier balik badan jelang arak-arakan Airin melintas. (fid)
Pendukung Arsid-Elvier balik badan jelang arak-arakan Airin melintas. (fid)

Palapanews- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar karnaval Pilkada, Minggu (20/9/2015). Sayangnya, pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Arsid-Elvier dianggap menciderai ā€œPilkada Damaiā€ yang menjadi tema karnaval.

Sepanjang pelaksanaan tersebut, terjadi insiden yang kurang etis dilihat. Pertama, ketika konvoi ā€œPilkada Damaiā€ melintas di kawasan Kampung Parakan, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang. Beberapa pendukung Arsid-Elvier yang mengenakan kaos paslon nomor urut 2 tiba-tiba menghadang rombongan karnaval sambil berteriak ā€œNomor 3 Koruptor, Airin Koruptor. Koruptor Kandangin.ā€

Kejadiannya berlangsung sekitar pukuk 10.30 WIB. Dalam karnaval tersebut, pendukung Arsid-Elvier juga melakukan tindakan membelakangi Airin ketika calon petahana tersebut lewat di sepanjang rute.

Insiden tersebut menurut Penggiat Muda Nadhlatul Ulama (NU) Sonny Majid semestinya tidak perlu terjadi, karena menciderai semangat pilkada damai dan politik santun. Ia katakan persoalan hukum tidak bisa dibawa-bawa ke ranah politik.

ā€œJika benar ada tindakan demikian (meneriaki salah satu calon dengan sebutan koruptor, itu sama saja black campaign). Saya melihat isu korupsi dipolitisasi untuk diarahkan ke paslon 3, sehingga itu menjadi isu kampanye,ā€ jelasnya, dihubungi melalui sambungan telepon.

Ia katakan, bahwa isu korupsi yang dipolitisasi oleh lawan pasangan Airin-Benyamin akan serta merta tenggelam, jika nanti rencana Pemkot Tangsel menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding-MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekadar diketahui, Pemkot Tangsel berencana akan menjalin kerjasama dengan KPK yang MoU-nya akan ditandatangani bersama pada akhir September mendatang. Hal itu disampaikan oleh Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie sebagai bentuk upaya pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Menurut Ben, MoU dengan KPK meliputi pengawasan dalam pengguaan APBD, melalui sektor pengadaan barang dan jasa di seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).Ā  (*/zar)

Komentar Anda

comments